Sabtu, 23 Mei 2009

Fatwa Haram 'Buku Isinya Muka-muka' (Facebook)

wah-wah... heboh lagi neh. para 'alim ulama telah membuat suatu kesepakatan yang sangat berani. Salut...

Post informasi ini saya ambil dari Tempo Interaktif.com

Pesantren Se-Jawa dan Bali Bahas Hukum Facebook
Rabu, 20 Mei 2009 | 09:01 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri: Sedikitnya 700 perwakilan pondok pesantren se-Jawa-Bali sore ini akan berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri untuk mengikuti forum Bahtsul Masail Putri XI. Mereka akan membahas fenomena masyarakat yang sedang populer dari segi agama, termasuk demam Facebook.

Juru bicara Ponpes Lirboyo Nabil Haroen mengatakan saat ini penggunaan jejaring sosial melalui dunia maya sangat digemari masyarakat. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa ponsel, Friendster, hingga Facebook, interaksi manusia semakin tak terbatas.

Ironisnya, tak semua komunikasi tersebut, menurut Nabil, bersifat positif. “Ada yang memanfaatkan Facebook untuk mencari jodoh dan berbuat zina,” katanya kepada Tempo, Rabu (20/5).

Karena itu para ulama dan pengasuh pondok pesantren merasa perlu menetapkan hukum pertemanan melalui dunia maya ini. Hal itu untuk mempertimbangkan ekses negatif yang ditimbulkan melalui kontak fiktif dengan ajnabi (orang asing).

Beberapa ulama menganggap interaksi pribadi itu sama halnya dengan khalwah (mojok) jika dilakukan di tempat-tempat tertutup.

http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2009/05/20/brk,20090520-177266,id.html


Hmmm... jadi ikut berpikir "_"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar